Pekerja Seni Datangi Kantor Kecamatan Cluring Tanya Izin Hiburan Hajatan

by -526 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sejumlah pekerja seni mendatangi kantor Kecamatan Cluring. Mereka mempertanyakan hiburan seni yang diselenggarakan warga yang sedang menggelar hajatan, Jumat (23/10/202).

M. Iwan kordinator pekerja seni mengatakan, setelah ditetapkan SOP Hajatan Tanggal 8 Agustus 2020 yang seharusnya bisa melaksanakan kegiatan hiburan hajatan tertunda, lantaran Banyuwangi kembali masuk zona merah Covid -19. Dari hal itu para pekerja seni tidak bisa melaksanakan kegiatan.

iklan aston

“Intinya kita pekerja seni Banyuwangi meminta kepada camat dan polsek untuk kembali memberikan ijin hiburan hajatan, agar kita pekerja seni bisa bekerja dan berkarya kembali. Terlebih saat ini zona merah itu sekarang menjadi orange,” jelas M. Iwan, kordinator pekerja seni.

Penyampaian aspirasi ini menurut M. Iwan sebelumnya juga dilakukan di beberapa cecamatan, diantaranya di Pesanggaran, Sempu, Tegaldlimo, Glenmore. Setelah dilakukan rapat kordinasi beberapa kecamatan tersebut sudah mengijinkan hiburan hajatan sesuai SOP protokol kesehatan.

“Harapan saya semua polsek dan kecamatan lain bisa mengikuti memberi izin hiburan hajatan,” harap M. Iwan.

Mediasi yang berlangsung sekitar Pukul 09.00 WIB di Balai Kecamatan Cluring tersebut dihadiri forum pimpinan kecamatan setempat. Hasil dari mediasi Camat Cluring Yoppi Bayu Irawan, memperbolehkan kegiatan itu. Akan tetapi harus melihat kondisi wilayah, mengingat Covid-19 masih mewabah di Banyuwangi.

“Jika di sekitar hajatan terdapat warga yang terkomfirmasi covid-19, maka tidak diperbolehkan,” jelas Camat Cluring usai kegiatan berlangsung.

Dalam penyelengaraan hajatan pihaknya menegaskan, warga dan pekerja seni harus menaati protokol kesehatan untuk antisipasi sebaran covid – 19 terutama di wilayah Kecamatan Cluring.

“Harus dan wajib menaati protokol kesehatan,” tegas Yoppi Bayu Irawan.

Dari pemaparan Camat Cluring, Mamat salah satu anggota pekerja seni yang hadir mengaku senang, lantaran kegiatan hajatan dan hiburan bisa diselenggarakan di wilayah Cluring.

“Alhamdulillah diperbolehkan. Kita akan patuhi protokol kesehatan,” jelas musisi seruling asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tersebut.

Wartawan : M. Yudi Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.