Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS  Dua Kecamatan 

by -433 Views
Pendaftaran pengawas TP di Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tahapan penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 resmi ditutup. Namun jumlah pendaftar secara keseluruhan masih belum memenuhi target.

Menurut Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi, dari hasil kajian Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, kekurangan pendaftar di kecamatan  Kalibaru dan Glenmore selain terkendala  minimnya antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri . Juga terkait dengan persyaratan usia minimal 25 tahun dan persyaratan lulusan pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

iklan aston

Pria asal Purwoharjo itu lebih lanjut menuturkan  terkait dengan kekurangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran khusus di dua kecamatan yang kekurangan  sampai dengan tanggal 16 – 19 Oktober 2020.

“Harapannya dalam masa perpanjangan ini kecamatan yang kekurangan pendaftar PTPS sudah terpenuhi. Selanjutnya kami akan menginstruksikan pengawas pemilu tingkat kecamatan agar mengambil langkah strategis dan kreatif”, tambahnya

Bagaimana jika usai tahap perpanjangan jumlah pendaftar  tidak juga memenuhi jumlah yang diharuskan, menurut dia sesuai dengan Pedoman Perekrutan PTPS dari Bawaslu RI bahwa batas perpanjangan pendaftaran bisa ditambah lagi, perpanjangan tahap kedua dibatasi sampai tanggal 26 Oktober 2020.

Maka Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang waktu pendaftaran PTPS jika memang dirasa jumlah yang diinginkan belum memenuhi  target.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi membuka penerimaan pengawas TPS atau PTPS melalui Panwaslu Kecamatan mulai 3 – 15 Oktober 2020. Dari waktu tersebut, terdapat  7.430 pendaftar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Selama tahap penerimaan PTPS tersebut,  Bawaslu Banyuwangi selalu melakukan supervisi ke masing-masing kecamatan  untuk mengetahui progres atau kendala yang terjadi.

Selanjutnya Hamim, mengatakan, jumlah pendaftar PTPS tersebut sebetulnya sudah melebihi kebutuhan minimal pendaftar, yaitu 3.745 PTPS. Namun apabila mengacu pada instruksi Bawaslu RI Nomor  0329 tahun 2020, pendaftar PTPS sebisa mungkin memenuhi 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan. Karena total TPS di Banyuwangi berjumlah 3.745 pada pemilihan serentak kali ini, sehingga calon pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak   7.490 pendaftar.

“Dari 25 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, 2 Kecamatan yang jumlah pendaftar PTPS nya masih belum memenuhi kebutuhan, yaitu kecamatan Kalibaru dan Glenmore. Berdasarkan presentasi pendaftar, Kecamatan Kalibaru masih kekurangan 48% kebutuhan sedangkan Glenmore kekurangan 41% kebutuhan. Selain dua kecamatan tersebut wilayah lain sudah memenuhi jumlah yang dibutuhkan”, terang Hamim.

Seanjutnya dia menambahkan, untuk prosentase pendaftarnya paling besar adalah kecamatan  Singojuruh dan Kabat. Di dua kecamatan tersebut jumlah pendaftarnya mencapai 110 persen dari kebutuhan. Sedangkan untuk Kecamatan paling miniml peminatnya adalah Kecamatan Kalibaru, hanya mencapai 52 persen dari kebutuhan.

Wartawan : Nurhadi

No More Posts Available.

No more pages to load.