Hasil Kajian Tiga Raperda Disampaikan oleh Bapemperda

by -415 Views
Jurubicara Bapemperda Ficky Septalinda, SE
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Hasil kajian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) disampaikan Bapemperda (Badan pembentukan perda) dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Jurubicara Bapemperda Ficky Septalinda, SE. menyampaikan langsung tiga Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Banyuwangi itu, di depan anggota dewan lintas fraksi yang hadir.

iklan aston

Adapun tiga Raperda tersebut yakni:

  • Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
  • ‌Rancangan peraturan daerah perubahan atas peraturan daeran nomor 9 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
  • ‌Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.

“Kajian Bapemperda ini perlu disampaikan agar kesempurnaan dan pemantapan konsep,” kata Ficky didalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M. Ali Mahrus, S.HI

Bapemperda juga mengapresiasi saran dan masukan anggota dewan dalam proses perancangan draft raperda tersebut.

“Kami juga mengusulkan agar ketiga Raperda tersebut, bisa disepakati sebagai Raperda Inisiatif DPRD dan segera dilakukan pembahasan bersama Eksekutif “, pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.