Bawaslu Laksanakan Bimtek Untuk Pengawasan Kampanye Terselubung

by -276 Views
Totok Hariyono Divisi Sengketa Banwaslu Jatim (baju putih) dan Hamim ketua Banwaslu banyuwangi (baju batik)
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 di hotel Aston, Selasa (13/10/2020). Kegiatan ini untuk menerapkan peraturan Banwaslu nomer 8 tahun 2020.

Acara ini, dihadiri oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jawa Timur (Jatim) Totok Hariyono dan Ketua Banwaslu Banyuwangi Hamim.

iklan aston

Totok Hariyono saat diwawancarai mengatakan kegiatan ini sebagai peningkatan pengetahuan SDM agar teman-teman saat melakukan tugasnya sudah dibekali ilmu dan tidak melampaui kewenangan,. Karena semua adalah prosedur dan standartnya jelas.

“Agar nantinya teman-teman paham terhadap mekanisme penanganan pelanggaran. Sehingga waktu menjalankan tugas tidak bisa disalahkan dalam proses penegakan aturan,” katanya

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim menjelaskan acara bimtek ini sebagai bentuk menjalankan peraturan Bawaslu nomer 8 tahun 2020.  “Kita ada pengawasan yang elektoral ada juga pengawasan yang non elektoral.  Dalam hal ini,kami menangani pengawasan sengketa yang ada di pilkada 2020. Selain itu,kami juga sudah membentuk satgas pencegahan penanganan terkait covid 19 dalam pilkada 2020,” jelasnya

Lebih lanjut Hamim mengatakan ,penanganan ini meliputi tahapan kampanye, juga memantau dan mengajurkan kedua paslon untuk menaati protokol kesehatan covid 19 dalam melakukan kegiatan kampanyenya.

Ketentuan pencegahan covid 19 dalam kampanye adalah bila berada di dalam ruangan kampanye hanya bisa mendatangkan 50 orang dan tempat duduk harus berjarak 1 meter. Untuk peserta yang datang wajib menggunakan masker dan wajib menyediakan tempat cuci tangan. Apabila ketetapan ini dilanggar maka kedua paslon dikenakan sanksi peringatan administrasi untuk membubarkan diri.

“Selain itu, kami juga memantau kegiatan kampaye terselubung seperti bagi-bagi sembako ke masyarakat. Seandainya terjadi dan ditemukan maka paslon yang bersangkutan akan kami diskualifikasi dari pilkada Kabupaten Banyuwangi 2020,” tegasnya.

Wartawan : Ganda Siswanto

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.