Bawaslu Banyuwangi Dampingi Ikrar Netralitas ASN Se-Kabupaten Banyuwangi

by -346 Views
Penanda tangan MoU tentang Pengawasan Netralitas dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Girl in a jacket

Banyuwangi,seblang.com – Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dituntut untuk selalu siap siaga dalam hal melakukan pencegahan pengawasan dan penindakan terhadap kerawanan pelanggaran yang kemungkinan terjadi. Salah satunya netralitas ASN.

Hari ini (30/9/2020) Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mendampingi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pilkada Serentak tahun 2020. Selain ikrar netralitas ASN, dalam agenda ini juga dilakukan Penandatanganan MoU tentang Pengawasan Netralitas dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

iklan aston

Penandatanganan MoU antara Bupati Banyuwangi dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi ini merupakan pertemuan Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga melalui SE Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2708/KASN/9/2020 yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Banyuwangi telah mengirimkan surat imbauan kepada Bupati Banyuwangi sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang rentan di lakukan oleh Pegawai Pemerintah maupun Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Banyuwangi.

“Kami menghimbau kepada Bupati Banyuwangi beserta jajaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama 5 (lima) Kementerian/Lembaga terkait MoU dan Deklarasi/Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara yang mana telah di ucapkan dalam point – point ikrar untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020”, tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim, dalam sambutannya.

Deklarasi dan penandatanganan MoU ini juga disiarkan secara daring ke seluruh PNS yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Mulai SKPD, Kecamatan hingga kelurahan. Diharapkan, dengan dilaksanakannya deklarasi ini pelanggaran netralitas ASN di Banyuwangi dapat diminimalisir dan dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang demokratis dan bermartabat.

Di Banyuwangi sendiri, pelanggaran netralitas ASN selama pemilu 2019 lalu ada satu kasus, namun selama tahapan Pilkada 2020 ini berlangsung Bawaslu belum menerima laporan maupun temuan terkait netralitas ASN. ( humas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.