Sengketa Lahan Dusun Khayangan Masuki Agenda Pemeriksaan Setempat

by -454 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Kasus sengketa lahan sawah dan kebun di Dusun Khayangan, Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi, memasuki agenda sidang pemeriksaan setempat (PS), Senin (28/9/2020).

Dua anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi didampingi panitera yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi dua lahan yang disengketakan antara ahli waris Dollah Pi’i dan ahli waris Husen.

iklan aston

Dusun yang berada di puncak bukit itupun mendadak ramai, lantaran di lokasi didatangi puluhan massa dari dua belah pihak memenuhi lokasi sengketa. Anggota Kepolisian bersama anggota Koramil setempat, tampak mengamankan proses jalanya sidang PS agar berjalan lancar.

Dalam agenda sidang PS, selain ingin mengetahui letak obyek sengketa, Majelis Hakim juga kembali menanyakan batas-batas lahan sengketa kepada kedua belah pihak.

Pihak penggugat yakni ahli waris Husen yang diwakili kuasa hukumnya Jazuli, SH. mengatakan, bahwasanya letak lahan sengketa clientya berada dipersil 329 dan 341. Sedangkan pihak tergugat yakni Samsul Hadi salah satu ahli waris Dollah Pi’i menyangkal pernyataan kuasa hukum lawan.

“Lahan punya kakek saya ini berada dipersil 330 dan 340,” kata Samsul Hadi sembari menjelaskan batas-batas lahan sengketa yang berbeda dengan penjelasan batas-batas pihak penggugat kepada Majelis Hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis Hakim juga meminta agar kedua belah pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak.

“Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, jadi kami mohon untuk masing-masing pihak dapat menahan diri. Jangan sampai bertengkar, karena kita semua saudara. Serahkan ke Pengadilan untuk memutuskan sengketa ini. Jaga kedamaian di Banyuwangi,” kata salah satu anggota Majelis Hakim.

Setelah dirasa cukup melakukan pemeriksaan setempat, Majelis Hakim menutup sidang dengan lancar, aman dan tertib meski didatangi puluhan massa kedua belah pihak. Rencananya, agenda sidang akan dilanjutkan dengan kesimpulan yang akan digelar pada Rabu (7/10/2020) besok dengan sistem E-court.

wartawan :Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.