Warga Abai Protokol Kesehatan, Siap-Siap Diburu Tim Mobile Covid Hunter

by -600 Views
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat me-launching mobile Covid Hunter
iklan aston

Banyuwangi seblang.com – Polresta Banyuwangi melaunching tim mobile Covid Hunter untuk memburu pelanggar protokol kesehatan sekaligus mengawasi warga agar patuhi protokol kesehatan di Bumi Blambangan, Kamis (17/9/2020).

Launching yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kegiatan ini sebagai upaya penertiban disiplin kepada masyarakat guna menerapkan protokol kesehatan secara massif dalam setiap aktifitas masyarakat guna mencegah, mengurangi resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK usai launching mobile Covid Hunter yang juga dihadiri pimpinan dan perwakilan Forkopimda setempat.

Dalam pelaksanaanya, jelas Arman, tim mobile Covid Hunter yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan, Kejaksaan, dan Satgas COVID-19 itu, akan berkeliling secara bergantian memburu warga yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian.

“Kegiatan tersebut sekaligus bentuk implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Pemerintah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020,” ujarnya.

Nantinya, warga yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti yang tidak mengenakan masker, akan ditindak tegas dengan memberikan hukuman berupa sanksi.

“Dalam penindakan kita terapkan dua model penanganan yakni dengan cara Statis dan Mobile. Jika Statis, nantinya bersama aparat penegak hukum pelanggar akan langsung sidang ditempat. Sedangkan, Mobile akan ditindaklanjuti dengan cara tipiring (tindak pidana ringan). Nantinya akan disidang di Pengadilan,” ujarnya.

“Tidak hanya itu, tim mobile Covid Hunter juga akan menindak pelaku usaha yang melanggar protokol Covid-19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi, mengingatkan, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan sehingga laju persebaran Covid-19 di Banyuwangi dapat ditekan.

“Disiplin diri adalah “obat sekaligus vaksin” terbaik saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu mari mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk tertib dan disiplin diri melaksanakan protokol kesehatan dalam tata kehidupan sehari-hari, Sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui, perhari Rabu (16 /9) jumlah kasus positif Covid-19 di Banyuwangi sebanyak 1064 kasus. Adapun rincianya 324 orang dirawat, 698 orang sembuh dan 42 orang meninggal.(guh)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.