Banyuwangi, seblang.com – Dalam beberapa hari terakhir, muncul surat edaran Camat Songgon untuk Kepala Desa dan surat tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk Kepala Sekolah, yang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Adapun surat edaran Camat Songgon Nomor 443/2465/429.112.15/2020 pertanggal (9/9/2020) yang isinya antara lain, meningkatkan sinergitas semua pihak yang ada di desa untuk selalu mengingatkan masyarakat agar memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
Kemudian surat edaran Camat Songgon itu, meminta kepada warganya yang terpapar Covid 19 (Khususnya akibat tersebarnya santri Pondok Pesantren Darussalam Blokagung) untuk melaksanakan isolasi mandiri dan melakukan pengawasan terhadapnya selama isolasi. Mengingat keresahan warga sekitar akibat adanya warga yang terpapar.
Selanjutnya, dalam surat edaran Camat Songgon tersebut juga meminta kepada kepada Kepala Desa untuk melaporkan perkembangan yang terjadi kepada Satgas Covid 19 Kecamatan Songgon.
Setelah viral, akhirnya surat tersebut telah diralat oleh camat Songgon pertanggal (14/0/2020), Nomor 443/195/429.509/2020
Tak sampai disitu, baru baru ini muncul kembali surat dari Dinas Pendidikan Banyuwangi yang menyedot perhatian publik di tengah pandemi.
Bagaimana tidak, surat perintah tugas Nomor : 421. 3/3339/429.101/2020 yang ditandatangani Suratno, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi pertanggal 14 September 2020 itu, menginstruksikan kepada sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri di Banyuwangi, untuk melakukan studi tiru di luar daerah meski di tengah pandemi.
Adapun isi surat tugas tersebut antara lain, memerintahkan kepada Kepala Sekolah Menengah Negeri di Banyuwangi untuk mengikuti kegiatan studi tiru melalui kunjungan edukatif ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun pelajaran 2020/2021, sebagaimana berdasarkan Program Kerja MKKS SMP Negeri.
Adapun kegiatan dilaksanakan di sekolah percontohan dan galery batik khas Lombok, NTB. Yang mana pada tanggal 16 sampai dengan 18 September 2020, rombongan tersebut menginap di Hotel Montana Sengigi Lombok.
“Demikian surat perintah tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan harap melaporkan hasil kunjungannya,” tutup Ratno dalam surat tegus tersebut.
Saat dikonfirmasi seblang.com melalui pesan WhatsApp, Ratno menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kepala Sekolah itu sendiri dengan biaya sendiri.
“Itu inisiatif Kepala Sekolah dalam rangka studi tiru, bukan perintah siapapun,” jawab Ratno dalam pesan singkatnya.(guh)