Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menggelar rapat pleno terbuka dengan tim pasangan calon dan partai pengusung dua kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Ipuk – Sugirah dan Yusuf – Gus Riza di aula Kantor KPU Banyuwangi, Jl KH. Agus Salim, Senin (14/09/2020).
Rapat diadakan untuk menyerahkan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sebagaimana amanat dari Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal serta Pencalonan Pemilihan Tahun 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini dan beberapa Komisioner lainnya. Hasil verifikasi dan pemeriksaan disampaikan langsung oleh Ari Mustofa anggota Komisioner KPU Banyuwangi kepada tim pengusung bakal calon.
Penanggungjawab Divisi Teknis Penyelenggaraan itu membacakan satu persatu dokumen syarat calon yang harus diperbaiki oleh masing-masing Bakal Pasangan Calon.
Selanjutnya, kepada masing-masing partai politik pengusung dan calon, diminta agar memperbaiki sesuai dengan jadwal penyerahan perbaikan dokumen, yakni pada tanggal 14 – 16 September 2020.
“Kami berharap seluruh dokumen yang harus diperbaiki bisa kami terima paling lambat tanggal 16 September 2020 sesuai jadwal tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020” jelas Ari Mustofa.
Setelah itu, masing-masing Petugas Penghubung, Perwakilan Partai Politik Pengusul dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menandatangani Serah Terima dan Dokumen Hasil Verifikasi Syarat Calon.
Sebelumnya, dua kandidat calon Bupati dan wakil Bupati, Ipuk Fiestiandani Aswar Anas – Sugirah dan Yusuf Widyatmoko – Mohammad Riza Azizy melakukan serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syaiful Anwar, Malang. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, secara umum kedua paslon dinyatakan negatif Covid-19. (guh)