Banyuwangi, seblang.com – Kepala Desa Gambiran, Eko Hadi Ruyanto membantah keras isu dugaan penggelapan dana desa Tahun 2020.
Menurut suara-suara yang beredar , Kepala Desa Gambiran, diduga mengggelapkan dana desa untuk penganggaran satgas covid-19 desa sebesar Rp 80 juta.
“Saya pastikan saya tidak pernah menggunakan dana Covid dari dana desa secara pribadi. Yang ada dana desa itu ada anggaran untuk satgas Covid 19 tingkat desa. Kita anggarkan sebesar Rp 80 juta, namun anggaran itu baru terserap sekitar Rp 25jutaan, karena menyesuaikan kegiatan satgas,” ungkapnya
Masih menurut Eko, Sisa anggaran itu masih ada di rekening desa. “Sisa anggaran untuk satgas itu masih di rekening desa, jika satgas belum bisa menyerap anggaran untuk kegiatan pencegahan covid, maka secara otomatis nantinya akan ada perubahan dalam APBDes Perubahan untuk kegiatan lain, karena pencairan anggaran Satgas covid desa itu sesuai pengajuan kegiatan, yang disetujui bersama.” imbuhnya. (ari)