12 Hari Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Kasus

by -360 Views
Girl in a jacket

Foto : Suasana konferensi pers operasi Sikat Semeru 2020 di halaman Mapolresta Banyuwangi 

Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 78 tersangka berhasil diringkus Polresta Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2020. Dengan jumlah perkara sebanyak 105 kasus kriminalitas. Operasi ini sendiri digelar selama 12 hari, sejak tanggal 6 sampai tanggal 17 Juli 2020.

iklan aston

“Dalam waktu 12 hari, kami melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2020 dan berhasil mengungkap 105 kasus dengan tersangka berjumlah 78 orang,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7).

Kapolresta menyatakan, Operasi Sikat Semeru 2020 menyasar sejumlah kasus kejahatan. Yakni curat, curas, curanmor, street crime, debt colector, bahan peledak (handak), senjatan tajam, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dia merinci, dari hasil operasi yang dilaksanakan mengungkap curat sebanyak 43 kasus, curas 4 kasus, curanmor 34 kasus, senjata tajam 11 kasus, street crime 8 Kasus, debt collector 2 kasus, senpi 2 kasus dan handak 1 kasus.

Sementara, lanjut Arman, untuk pelaku dan sudah ditetapkan tersangka, curat ada 44 tersangka, curas 2 tersangka, curanmor 11 tersangka, street crime 4 tersangka, debt kolektor 3 tersangka, sajam ada 11 tersangka, senpi 2 tersangka dan handak 11 tersangka.

“Kita juga melakukan penindakan secara tegas kepada dua tersangka yang merupakan residivis pencurian. Keduanya juga menjadi DPO selama berbulan-bulan yang berhasil kita tangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2020 ini,”ujarnya.

Dalam operasi tersebut, terdapat ratusan barang bukti yang ikut disita Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama dengan pengungkapan ini. Diantaranya, kendaraan bermotor, handphone, uang tunai, senjata tajam, senpi, amunisi, dan barang-barang bukti lainnya.

“Ada banyak barang bukti yang ikut disita dari hasil pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2020 ini. Untuk para tersangka dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.

Kapolresta pun berharap, dengan adanya operasi sikat semeru 2020 ini, diharapkan dapat menekan tindak kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi. “Sehingga nantinya kedepan, lebih terjaganya harkamtibmas maupun kegiatan perekonomian di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.