Foto: Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara Syaridudin berdialog dengan korban KUD Tri Jaya
Banyuwangi, seblang.com – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syaridudin melakukan tinjau lokasi (TL) ke KUD (Koperasi Unit Desa) Tri Jaya -Desa Sraten Kecamatan Cluring. Tindakan ini sebagai langkah cepat atas laporan Ormas Balawangi tentang dugaan beberapa pelanggaran yang telah mengakibatkan lima puluh miliar rupiah dari sedikitnya lima ribu nasabah yang sampai saat ini uang tabungan mereka masih mengendap di KUD Tri Jaya.
Kedatangan pihak Polresta Banyuwangi tersebut mendapat acungan jempol Solehudin,Ketua Balawangi dan Hidjrotul Hadi,Ketua Formiga (Forum Media Dan Lembaga) pada saat mendampingi Kapolresta.
Kunjungan Kapolresta di harap bisa memberikan semangat baru bagi para nasabah yang telah resah karena persoalan itu belum ada titik temu. “Kita akan terus mengawal kasus ini, dan memperjuangkan hak para nasabah hingga sampai ke ranah hukum,” Kata Soleh panggilan akrab Ketua Umum Balawangi, Selasa,(9/6/20).
Sementara Hadi, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolresta yang telah gerak cepat dan turun langsung. ” Kita sangat apresiasi kinerja Polresta karena telah tinjau lapangan atas pengaduan masayarakat. Saya kira kordinasi, komunikasi dan kolaborasi hanya sekedar motto, tapi hal ini benar terbukti diterapkan,” Ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum para nasabah, Anang Suindro menerangkan ada beberapa kasus yang telah di laporkan ke kepolisian, di antaranya tentang pidana penipuan,penggelapan, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan per-Bank-an. “Dari jumlah kerugian Rp.50 miliar dari para nasabah sejumlah 5 ribu itu,sementara yang telah mengadu ke kita sekitar 1200 orang dengan nilai Rp 30 miliar.”Jelasnya.
Kunjungan Kapolresta Arman ini sebagai langkah menindak lanjuti laporan kasus penggelapan dana nasabah KUD Tri Jaya, salah seorang perwakilan nasabah bernama Siti Nur Qoyimah yang meminta untuk segera menyelesaikan perkara. Nampak sambil menangis terisak bersamaan mereka mengungkapkan keluh kesahnya sejauh ini.
“Kita menuntut keadilan karena uang tersebut bukan hanya uang pribadi kami saja, melainkan uang milik lembaga. Ada para Guru TK yang ditekan murid-muridnya, karena tabungannya tidak bisa cair. Mohon bapak cepat membantu menyelesaikan, ” ungkapnya Siti kepada Kapolresta yang langsung di jawab Iya.
Kapolresta saat ditanya wartawan enggan memberikan informasi terkait KUD Tri Jaya. (sincan)