Foto : Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat Press Conference kasus laporan palsu begal
Banyuwangi, seblang.com – Kepala Nasiah (55), pusing tujuh keliling ketika harus mengembalikan uang arisan. Hingga akhirnya, ibu yang sehari harinya bekerja sebagai tukang sayur itu punya ide, melapor ke polisi sebagai korban begal.
Warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, itu nekat membuat laporan palsu ke Polsek Giri, Minggu (3/5) kemarin. Ia mengaku telah dibegal oleh empat orang pria bersenjata di Jalan Letkol Istiqlah, masuk wilayah Kelurahan Penataban, tepatnya di sekitar STIKES Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, dalam peristiwa tersebut pelapor bercerita kepada Polisi jika uang arisan sembako sebanyak Rp. 13 juta yang rencananya akan dibagikan kepada anggotanya itu, dibawa begal.
Namun, polisi tak lantas percaya dengan laporan pelaku dan langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan melakukan olah TKP.
“Saat dilakukan penyelidikan, pelapor berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, kecurigaan polisi muncul setelah pelapor merupakan koordinator arisan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Selasa (5/5).
Alhasil, lanjut Arman, dugaan polisi benar. Seorang ibu tukang sayur yang mengaku menjadi korban begal itu, ternyata membuat laporan palsu. Nasiah berharap, anggotanya tak menagih setelah membuat laporan pembegalan tersebut.
Pasalnya, uang arisan yang rencananya dibelanjakan untuk sembako setiap menjelang hari raya idul fitri, telah habis untuk keperluan pribadi.
“Saat ini, pelapor sudah kita jadikan tersangka dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Tersangka kita jerat pasal 220 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” pungkasnya. (guh)