Foto : halaman depan perusahaan terminal LPG di Bulusan, Kalipuro
Banyuwangi, Seblang.com – Salah satu keluarga korban luka bakar insiden ledakan di terminal LPG Pressurized milik perusahaan PT. Misi Mulia Petronusa mengeluhkan, asuransi BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan saat melakukan pengobatan di Rumah Sakit.
Tidak bisa digunakannya BPJS tersebut diduga lantaran pembayaran angsuranya belum dibayar oleh pihak anak perusahaan Bosowa yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
Berdasarkan pengakuan Samsul salah satu orang tua korban, anaknya berinisial D memiliki kartu asuransi BPJS Kesehatan yang didapatkannya dari perusahaan tempatnya bekerja dan pembayaranya dilakukan dengan memotong gaji.
“Saya kecewa ketika hari pertama anak saya masuk ke rumah sakit Yasmin, karena BPJS kesehatan anaknya tidak dapat digunakan. Mungkin perusahaan telat bayar,” kata Samsul ke awak media yang mendatangi rumahnya di Kelurahan Bulusan.
Beruntung, kata Samsul, setelah dia dan keluarga korban lainya protes dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan, pihak perusahaan akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan termasuk korban yang dirujuk di RS Dokter Soetomo Surabaya.
“Setelah kami datangi karena BPJS tidak bisa dipakai, pihak perusahaan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan,” ujarnya.
Namun, selaku orang tua Samsul menyayangkan kejadian kecelakaan tersebut. Pasalnya, safety yang ada di perusahaan yang bisa dibilang perusahaan papan atas tersebut kurang maksimal. Diduga perusahaan mengabaikan keselamatan karyawan.
“Saat kejadian, kata anak saya tabung pemadam kebakaran yang tersedia tidak ada isinya. Sehingga saat kejadian para korban termasuk anak saya, memadamkan api dengan cara berguling guling,” kesalnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang terluka bakar akibat ledakan di terminal LPG Pressurized milik perusahaan PT. Misi Mulia Petronusa yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (24/4) malam kemarin.
Satu diantara korban luka itu mengalami luka bakar cukup parah hingga 75%, dan harus dirujuk di RS Dokter Soetomo Surabaya. Sementara dua korban lainnya menjalani rawat inap di RS Yasmin Banyuwangi.
Adapun yang menjadi korban kecelakaan tersebut yakni R, warga Kelurahan Klatak, Kalipuro dan D warga Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Keduanya merupakan karyawan anak perusahaan Bosowa tersebut. Sedangkan satunya, sang sopir mobil tangki gas LPG dari perusahaan rekanan lainya, merupakan warga luar kota Banyuwangi.
Saat beberapa awak media mencoba konfirmasi ke pihak perusahaan, salah satu security menyampaikan pesan.
“Maaf, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi karena masih melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja tersebut,” jelasnya. (Guh)