Foto: Neni Viantin Diyah Martiva, anggota DPRD Banyuwangi asal PKS
Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwang ikut prihatin dengan kejadian pencabulan pada seorang gadis di bawah umur di Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari. Dewan juga mendorong agar pelaku dikenakan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Neni Viantin Diyah Martiva, anggota DPRD asal PKS Banyuwangi di kantor DPRD Banyuwangi Senin (20/4).a
Alumni SMAN 1 Geger Madiun itu mengingatkan apabila aparat penegak hukum tidak tegas dikhawatirkan akan terulang kasus yang sama dan yang paling kasihan itu yang korbannya. ”Dia pasti akan sangat trauma dan ketika aparat tidak bertindak kepada pelakunya kami khawatir kejadian ini akan terulang kembali bahkan justru lebih banyak lagi karena pelaku merasa bisa oleh wong dikasih uang saja sudah diam,” ujar wanita yang kuliah di STAN itu.
Selanjutnya anggota dewan yang tinggal di Perumahan Villa Brawijaya Kebalenan itu menuturkan KUHP yang mengatur hukuman bagi pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur seperti itu sangat jelas. Dewan mendorong agar dilakukan tindakan yang tegas ada pelaku pencabulan ini supaya tidak terulang kejadian yang serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut wanita berjilbab tersebut mengharap agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten mampu mendukung dan berperan aktif melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.” Tentunya dibutuhkan adanya pendampingan bimbingan dan konseling kepada anak yang menjadi korban dan keluarganya otomatis. Apalagi kalau melihat mereka dari keluarga broken home nah ini perlu pendampingan yang lebih special,”imbuhnya.
Terkait dengan perpanjangan sistem belajar online karena wabah Covid 19, menurut Neni karena situasi dan kondisi secara umun sangat membutuhkan dukungan dari berbagai untuk memutus rantai penyebararan virus Corona di Banyuwangi. Namun memang ada sisi negative dari pelaksanaan program tersebut salah satunya yaitu anak yang tidak dikawal secara baik oleh para orang tua/wali dengan berbagai sebab.
Untuk itu pihaknya berharap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa bagaimana mereka ikut terlibat aktif dalam melakukan control dan pengawasan terhadap anak-anak yang bisa diniai rawan menjadi korban oknum yang melakukan tindak kriminal.
”Karena ketika anak-anak di rumah kan sudah menjadi taanggung jawab para orang tua yang sebagian memiliki kewajiban mengabdi di pusat layanan kesehatan maupun kerja di tempat lain. Sehingga dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk menjaga dan mengawasi anak-anak,” jelas Neni. (nur)