DPRD dan Eksekutif Rakor Strategi Relokasi Anggaran Penanganan Covid-19 VID-19

by -455 Views
iklan aston

Foto: situasi rakor DPRD Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi 

Banyuwangi, Seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama eksekutif pada Kamis (2/4) lalu dengan agenda strategi dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk kebutuhan penanganan covid-19.

iklan aston

Sebelum rakor dimulai, peserta yang hadir tanpa terkecuali harus melalui screening kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona. Diantaranya yang hadir adalah seluruh pimpinan fraksi, Ir, H. Mujiono Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Choirul Ustadi Asisten Administrasi Umum, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Kepala Bappeda, Fajar Swasana Kepala BPBD, dr Widji Lestariono Kepala Dinas Kesehatan, dr Indah Direktur RSUD Blambangan, Direktur RSUD Genteng dan Dinas PU Cipta Karya dan Pemukiman.

Rapat koordinasi badan legislatif bersama eksekutif tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tindaklanjut instruksi Pemerintah Pusat yang melonggarkan penggunaan APBD tahun 2020 sebagai upaya penanganan covid-19.

Dalam rakor tersebut eksekutif menyampaikan telah merealokasi anggaran sebesar 78 miliar untuk penanganan covid-19 di Banyuwangi.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (03/04) mengatakan, realokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan covid-19 berasal dari refocusing kegiatan, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, mamin dan beberapa kegiatan fisik yang masih bisa ditunda. Realokasi anggaran tersebut akan dipergunakan untuk penanganan covid-19.

“Realokasi anggaran bisa digunakan untuk Rumah Sakit dan Ruang isolasi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan yang terpenting untuk jaring pengaman sosial,“ kata Made.

DPRD juga meminta eksekutif untuk menambah alokasi anggaran jaring pengaman sosial atau social safety net dalam upaya meringankan beban masyarakat, khususnya bagi warga yang berpenghasilan harian, dampak dari diberlakukannya sosial distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Ada pemikiran dari anggota dewan untuk menambah alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang hanya dialokasikan sebesar Rp 7 miliar,“ kata Made.

Menurut Made yang juga selaku ketua DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi, anggaran sebesar Rp. 7 miliar untuk jaring pengaman sosial dirasa kurang jika melihat banyaknya warga yang terdampak.

 “Hitungannya dana tersebut akan dibagi untuk 100 warga setiap desa diluar program PKH dan BPNT se Banyuwangi , kita ingin ada kenaikan, jika perlu anggaran DPRD bisa dikurangi untuk menambah, ini pendapat pribadi saya,“ jelasnya.

Made menambahkan, dibutuhkan penegasan dari Pemerintah Daerah kepada desa agar segera melaksanakan instruksi Kementerian Desa PDTT untuk ikut melakukan upaya pencegahan covid-19.

Diantaranya membentuk relawan desa tanggapcovid-19, segera melaksanakan kegiatan padat karya tunai untuk membangkitkan ekonomi masyarakat desa serta mengelorakan budaya gotong royong.

“Desa bisa menghimpun dana masyarakat yang mampu untuk membantu saudara kita didesa yang kurang mampu dampak dari penyebaran virus corona,“ ucapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Ir Mujiono mengungkapkan, rakor yang digelar dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat, alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 78 miliar dan masih bisa berubah.

“ Skema maupun opsi kita dari anggaran sebesar Rp. 78 miliar masih bisa berkembang tergantung situasi, bisa berkurang juga bisa nambah,“ jelas Mujiono.

Skema Pemkab Banyuwangi dalam mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 direncanakan hingga akhir tahun sembari melihat perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. (nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.