Tepis Kabar Miring, PT Sagraha Satya Sawahita Tunjukkan Ijin Lengkap

by -1640 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – PT. Sagraha Satya Sawahita yang bergerak dibidang usaha pengumpul dan transporter limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tegaskan, jika izin usaha yang dimilikinya sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan langsung Pucca Hezkya SP. S.sos Kepala Cabang PT. Sagraha Satya Sawahita kepada Memo Timur, Jumat (3/4), guna menepis isu miring yang terdengar.

“Perizinan kami lengkap dari tingkat bawah hingga tingkat pusat,” kata Pucca.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Yos sudarso No. 56 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu memiliki ijin pengolahan limbah antara lain, Perijinan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi No: 503/1027/kep/429.208/2016, Perijinan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim No: P2T/5/17.03/01/X/2016, serta Perijinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No : 06.12.05 tahun 2015.

Selain itu ada juga ijin pengangkutan, yaitu Ijin Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup No: S1252/VPLB3/PPLB3/ PLB.3/12/2018, dan Perijinan Pengangkutan Barang Khusus Kementerian Perhubungan Darat No: SK.00177/AJ.309/1/DJPD/2018.

“Kami harap, dengan semua izin yang telah kami paparkan ini dapat memberikan informasi jelas kepada seluruh pihak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada pemberitaan miring terkait perusahaan tersebut. Namun menurutnya beritannya itu hanyalah opini karena menurut pengakuan pemilik perusahaan tidak pernah didatangi dan konfirmasi. (Guh)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.