Sepi Orderan, Mantan Debt Collector Alih Profesi Jadi Pencuri Pakaian

by -549 Views
iklan aston

Foto: Tersangka Eko

Banyuwangi, seblang.com – Sepi tarikan kendaraan bermotor, seorang mantan Debt Collector nekat beralih profesi menjadi pencuri pakaian di sebuah toko yang berada di jalan PB. Sudirman, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Rabu (1/4) malam.

Tak tanggung tanggung, Eko Hadi Supranoto (40) warga Jalan Ikan Cakalang, Kelurahan Kepatihan Banyuwangi itu, mencuri sebanyak 17 pcs baju koko dua kali dalam sehari.

Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, awalnya pegawai toko yang bekerja di toko pakaian tersebut, sudah mencurigai akan gerak-gerik pelaku saat berbelanja di toko.

“Modus pelaku memasuki toko dengan berpura pura berbelanja dan mencoba pakaian di kamar pas,” kata AKP Ali Masduki kepada seblang.com, Kamis (2/4).

Lantaran rasa curiga tersebut, pegawai toko pakaian itu terus mengawasi gerak gerik mantan Debt Collector tersebut. Sehingga, kecurigaan pegawai toko itu terbukti, pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencuriannya di dalam kamar pas.

“Pelaku tak berkutik saat tertangkap tangan mencuri pakaian oleh pegawai toko,” jelasnya.

Selanjutnya, kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Banyuwangi dan petugas langsung mendatangi TKP.  Di hadapan petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya. Ironisnya, pencurian tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari di toko yang sama.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 17 pcs baju koko yang ada ditangan tersangka maupun yang sudah disimpan di rumahnya dengan total kerugian Rp. 4.071.600, – ,” bebernya.

Diduga, kata Ali, pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai Debt Collector di beberapa perusahaan leasing yang ada di Banyuwangi itu, kepepet kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (guh)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.