Cegah Corona, Polisi di Banyuwangi Terapkan Phsycal Distancing

by -539 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polresta Banyuwangi memberlakukan kawasan physical distancing atau jaga jarak secara fisik di sejumlah titik jantung kota Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, kawasan physical distancing berarti daerah yang ditutup pada waktu tertentu untuk mengurangi atau menghindari kerumunan massa dengan waktu yang ditentukan.

iklan aston

Waktu-waktu tersebut yakni setiap pukul 20.00 – 23.00 WIB dan dimulai hari jumat hingga minggu. Adapun beberapa jalur yang ditutup antaranya ruas jalur Jalan Jogo Pati, Jalan Sidopekso, Jalan Sudirman, Jalan Susuit tubun atau tepatnya di RTH Taman Sritanjung dan Pendopo Shaba Swagata Blambangan.

“Tiga hari selama 3 jam kita tutup. Penutupan dilakukan untuk mencegah penularan covid-19,” kata Kombes Pol Arman.

Sontak, dengan adanya penerapan physical distancing tersebut, jalan protokol dan taman di kota Banyuwangi yang selalu ramai dan padat kendaraan mendadak menjadi sepi.

“Penutupan jalan ini berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19,” jelasnya.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Kombes Pol Arman mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan protokol penanganan Covid-19. Tujuannya agar situasi tersebut bisa segera teratasi dan tidak semakin meluas.

“Kita minta masyarakat tak berkumpul di ruang publik. Untuk sementara pulang ke rumah dan mohon menjaga kebersihan,” pungkasnya. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.