Foto : Polisi sedang membubarkan kumpulan pemuda
Banyuwangi, Seblang.com – Polresta Banyuwangi melalui Kanit Turjawali Ipda Heru Slamet melaksanakan sosialisasi dan pembubaran warga berkerumun guna mencegah menyebarnya virus COVID-19, Jumat (27/3/20) malam.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardika , melalui Kanit Turjawali IPDA Heru Slamet sesuai maklumat Kapolri untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul demi memutus mata rantai virus menyebar.
Imbauan persuasif lebih diutamakan. Tetapi jika ada yang tidak menghindahkan, langsung dilakukan tindakan tegas.
Malam hari ini Patroli menyisir jalan tepatnya di depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. Di sana nampak gerombolan pemuda dan pemudi yan sedang nongkrong di pinggir jalan .
“Malam hari ini kami patroli rutin di depan pondopo,dan melihat banyak sekali para remaja nongkrong,audah pasti kami segera menghampirinya dan membubarkanya,supaya kembali ke rumahnya masing -masing “ungkap Heru.
Dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus COVID-19 masyarakat tetap harus waspada dengan penyebaran virus tersebut. (sincan)