Banyuwangi, seblang.com – Ditengah mewabahnya virus corona di Indonesia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi meminta pemilik ataupun pengelola Homestay di Bumi Blambangan, untuk menahan diri tak paksakan terima tamu Warga Negara Asing (WNA).
“Kami meminta kepada pemilik dan pengelola Homestay untuk tidak memaksakan menerima tamu, terutama wisatawan mancanegara,” kata MY Bramuda Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kepada seblang.com, Minggu (22/3).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona yang telah menjadi pandemi tersebut.
“Karena kita tidak tahu riwayat yang bersangkutan (WNA) berpindah-pindah tempat di wilayah terjangkit atau tidak,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemilik Homestay khususnya dan seluruh masyarakat Banyuwangi pada umumnya, agar mematuhi surat edaran Bupati Banyuwangi.
“Patuhi surat edaran Bupati Banyuwangi terkait pencegahan penyebaran virus corona untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi yang diterima seblang.com, Sabtu (21/03), situasi saat ini di Banyuwangi hingga tanggal 20 Maret 2020 jam 17.00 WIB, belum ada kasus konfirmasi positif Covid-19.
Adapun notifikasi (data penerima HAC) di Banyuwangi yakni terdapat 531 Orang dalam Risiko (ODR), 160 orang yang selesai masa pantau 14 hari, 17 Orang dalam Pemantauan (ODP) (8 ODP telah selesai masa pantau 14 hari, dan tidak ada gejala COVID 19), sedangkan untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP) nihil.
Sementara, hingga saat ini peta sebaran covid-19 di Jawa Timur, kasus positif covid-19 berjumlah 26 orang yang tersebar di Surabaya 20 orang, Malang 2 orang; Magetan 3 orang dan Sidoarjo 1 orang. Sedangkan 793 orang teridentifikasi ODP dan 79 orang PDP yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Maka semua pihak diharapkan saling menjaga dan melindungi diri dengan menjaga jarak sosial, pola hidup bersih dan sehat, tidak keluar rumah kecuali jika ada hal yang sangat penting. (guh)