Bawaslu Banyuwangi Kabulkan Gugatan Paslon Perseorangan

by -528 Views

Foto : Suasana di kantor Bawaslu Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com

Harapan Pasangan Calon (Paslon) Bunda Ratu-Sunariyanto, Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati tahun 2020 melalui jalur perseorangan terbuka, setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengabulkan sebagian gugatan pemohon dan meminta KPU Banyuwangi membatalkan Berita Acaranya.

Menurut Hamim, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dengan pembatalan Berita Acara KPU tersebut, tidak secara otomatis paslon Bunda Ratu-Sunariyanto bisa mengikuti tahapan berikutnya.

“Permintaan Bawaslu adalah agar KPU Banyuwangi melakukan penghitungan ulang syarat dukungan minimal paslon Bunda Ratu-Sunariyanto sesuai dengan seperti yang diatur dalam Peraturan KPU RI,”jelasnya.

iklan warung gazebo