Plt Kepala Dinsos Banyuwangi: Pengalihan BPNT Tak Dibenarkan

by -433 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pengalihan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Keluarga Miskin (KM) yang diduga dialihkan sepihak oleh Pemdes (Pemerintah Desa) Kepundungan, Kecamatan Srono mendapat respon dinas terkait di Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Lukman Hakim mengatakan BPNT tidak boleh dialihkan, terlebih pengalihan itu tidak ada kordinasi dengan pihak TKSK.

iklan aston

“Tidak boleh dialihkan. Jika dialihkan pihak desa harus melakukan musyawarah desa,” jelas Lukman Hakim, melalui sambungan cellulernya, Senin (9/3).

Terkait kartu penerima manfaat milik penerima manfaat yang mengkordinir atau diminta pihak desa, pihaknya juga tidak membenarkan. Karena kartu tersebut harus dipegang oleh penerima bantuan.

“Tidak boleh. Karena kartu itu milik keluarga miskin,” paparnya.

Dari masalah pengalihan tersebut, menurutnya laporan sudah masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi. Dalam waktu dekat segera mendapat tindak lanjut dari dinas terkait.

“Laporan sudah masuk. Dan minggu ini kami akan panggil pemdes setempat terkait peralihan BPNT,” pungkas Lukman Hakim. (yud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.