Bunda Ratu-Sunariyanto Minta ke Bawaslu Agar Diloloskan

by -552 Views
iklan aston

Foto : Bunda Ratu-Sunariyanto menunjukkan data dukungan dari silon

Banyuwangi, seblang.com – Pasangan Calon (Paslon) yang Bunda Ratu-Sunariyanto meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memberikan rekomendasi meloloskan sebagai salahsatu kontestan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi periode 2020-2025 mendatang.

iklan aston

Menurutnya Bunda Ratu Satiyem, tuntutan itu akan disampaikan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di kantor Bawaslu Banyuwangi Jumat (6/3/2020) besok.

Dia menegaskan keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) Banyuwangi menolak berkas dukungan pasangan calon (Paslon) Bunda Ratu Satiyem-Sunariyanto, disinyalir sebagai tindak kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh komisioner KPU Banyuwangi. “Kami hanya menuntut hak dan meminta aturan hukum  benar-benar ditegakkan dijunjung tinggi dan dihormati oleh setiap warga negara,” tegas mantan Kabag Humas Pemkab Banyuwangi itu.

Lebih lanjut Bunda Ratu menuturkan ada dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan KPU Banyuwangi dan paling fatal adalah perbedaan rekapitulasi jumlah dukungan yang ada di Sistem Informasi Calon (Silon) dengan hasil hitungan manual.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah dukungan bakal paslon perseorangan Pilbup-Wabup Banyuwangi yang dicetak di Silon dan menggunakan komputer milik KPU Banyuwangi, jumlah dukungan untuk Bunda Ratu-Sunariyanto 89.654 dan sebaran 25. Sedangkan hasil penghitungan manual sekitar 61.000 dukungan.

“Data silon dasarnya input dari data pendukung dan photo copy KTP yang dihimpun oleh relawan. Operator kami sering mengalami kesulitan untuk melakukan input data meskipun sudah melaksanakan panduan sesuai arahan dari Tim KPU Banyuwangi. Ada dugaan sistem silon didesain untuk mengganjal dan menggagalkan calon perseorangan,”imbuh Bunda Ratu.

Anehnya, lanjut dia pada saat operator tim Bunda Ratu-Sunariyanto menggunakan komputer KPU Banyuwangi di Kantor Sekretariat KPU bisa dilakukan dengan mudah termasuk berhasil mencetak rekapitulasi jumlah dukungan berdasarkan data silon yang dikirimkan secara online. Padahal sebelumnya di posko Pemenangan Bunda Ratu-Sunariyanto tim operator kesulitan untuk mengakses data sampai harus menunda kedatangan mereka ke KPU inti menyerahkan berkas dukungan yang lengkap.

Sementara Dian Mardianto, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi melalui sambungan telepon mengungkapkan pihaknya menerima undangan musyawarah sengketa pilkades dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.

“Yang jelas kami akan mengikuti proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,”jelas Dian.

Selanjutnya dia menuturkan sesuai dengan undangan agenda musyawarah sengketa  di Bawaslu  adalah pembacaan gugatannya dari Paslon Bunda Ratu-Sunariyanto.

Untuk agenda musyawarah berikutnya,  KPU Banyuwangi menunggu perkembangan informasi dari Bawaslu sambil menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan dalam menghadapi gugatan.(nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.