foto: M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
Banyuwangi, Seblang.com – Sesuai dengan aturan yang ada, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam minggu ini akan melaksanakan konsultasi ke pemerintah pusat maupun ke pemerintah provinsi Jawa Timur. Konsultasi ini terkait dengan pembahasan beberapa Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dituntaskan dalam bulan Maret sampai dengan April 2020.
Menurut M Ali Mahrus, Salah Seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ada 4 (empat) Raperda yang segera dibahas oleh dewan, yakni Raperda pembentukan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kedua Raperda Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Raperda tentang Pasar Rakyat.
Dia menambahkan ke empat Raperda yang akan dibahas semuanya adalah usulan eksekutif.”Dewan menargetkan paling lambat bulan April sudah selesai. Jadi yang jelas di bulan Maret ini kami menginginkan percepatan pembahasan,” jelas Mahrus.
Kemudian pembahasan akan di sela agenda kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi yang sejak awal dijadwalkan dilaksanakan dalam bulan April. Setelah itu, dewan menjadwalkan finalisasi pembahasan empat Raperda tersebut, imbuh politisi asal PKB itu.
Terkait poin krusial dari beberapa raperda yang dibahas, untuk saat ini dia masih belum bisa memberikan komentar terkait dengan materi raperda. Karena masih mempelajari dan mengkaji secara mendalam terkait isi dan materi 4 raperda tersebut.(nur)