Lumajang, seblang.com – Polres Lumajang menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai Senin (12/4) hingga 14 hari ke depan. Kegiatan kali ini dilakukan anggota Polwan Satlantas Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan di Terminal Minak Koncar Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (19/4) siang tadi.
Untuk menyukseskan larangan mudik, Polwan Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi dan imbauan serta membagikan brosur larangan mudik kepada sopir dan penumpang bus yang berhenti di terminal Minak Koncar.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, anggota polwan di Terminal Minak Koncar melakukan blusukan Bus untuk mensosialisasikan larangan mudik kepada sopir bus maupun penumpang bus.
“Keputusan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 resmi dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),” jelas Kasat Lantas.
Selain itu, anggota Polwan juga memberikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang untuk tata tertib berlalu lintas serta ikuti protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yakni (memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobiltas.
“Anggota Polwan juga memberikan masker gratis kepada penumpang bus yang tidak memakai masker,” ujar mantan Wakasat lantas Polres Malang Kota.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menerangkan, bahwa operasi Keselamatan Semeru 2021 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kepolisian ditugaskan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Sesuai dengan atensi dari pimpinan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2021 ini kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepolisian untuk menyadarkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas,” pungkas Ipda Andrias Shinta.(fuad)