Salantas Polresta Banyuwangi Datangi Bengkel Las Sosialisasi Larangan ODOL

by -712 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi dengan truk ODOL yang kini mulai dinormalkan


Banyuwangi, seblang.com – Untuk menimalisir adanya truk over dimensi over load (ODOL) Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan sosialisasi ke beberapa bengkel.

Hal ini dilakukan agar para pengusaha bengkel yang biasanya mengerjakan  truk ODOL  dan kereta kelinci untuk mengerti  terkait Pasal 227 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 LLAJ bahwa mengerjakan truk ODOL adalah tindak pidana.


“Kami menyosialisasikan terkait ODOL dan UU 22 tahu! 2009 LLAJ agar pengusaha bengkel yang biasanya mengerjakan ODOL , kereta kelinci kita berikan masukkan dan pengertian agar turut membantu untuk ketertiban bersama,” ujar Kanit Kamsel Ipda Wahid Hasyim.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *