Dalam upaya menjaga eksistensi media massa sebagai pilar demokrasi ke-empat, pemerintah maupun stakeholder atau pemangku kepentingan yang lain diharapkan bisa memberikan atensi lebih untuk media massa. Karena, platform media massa itu pada hakikatnya punya tugas dan kewajiban untuk memberikan pendidikan dan literasi kepada masyarakat luas. Terlebih, pendidikan masyarakat di media massa itu jauh lebih terarah dan terukur serta memiliki pedoman yang jelas.
“Di media massa, ada proses klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi, sebelum suatu informasi itu disampaikan kepada masyarakat. Sementara di media sosial tiga proses tersebut tidak ada,” jelasnya.
Salahsatu dampak informasi yang disebarkan melalui media sosial bisa mengakibatkan masyarakat menjadi kelompok yang apatis. Bahkan disisi yang lain dengan mudahnya mendapatkan informasinya itu tidak tersaring dengan baik maka sebagian masyarakat akan tumbuh menjadi kelompok yang liar. Para pihak memiliki tugas dan kewajiban untuk menjaga dan melindungi masyarakat agar tidak mendapatkan informasi yang sebaik di media massa bermartabat proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam masa kampanye pilkada serentak jurnalis memiliki peran dan fungsi dalam melakukan pendidikan politik dan membangun kesadaran masyarakat agar mampu menerima perbedaan pendapat maupun beda pilihan. Sebuah realitas yang lumrah dan wajar dalam alam demokrasi agar timbul konflik sosial atau polemik di masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan nara sumber dalam acara seminar adalah Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin dan Ahmad Jauhar dari Dewan Pers RI.
Wartawan : Nurhadi