Polres Blitar Kota Pasang Banner Larangan Aktifitas Tambang Pasir Liar Di Kali Bladak Blitar

by -1105 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Pemasangan banner dilarang menambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud


Saat melakukan patroli, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Nglegok mendapati beberapa alat berat yang tidak beroperasi di lokasi tambang pasir Kali Bladak.

Polisi hanya mendapati beberapa penambang pasir tradisional yang menggunakan alat cangkul untuk mencari pasir di lokasi.


“Adanya pengaduan masyarakat soal aktivitas tambang pasir di Kali Bladak, hari ini kami tindak lanjuti dengan patroli dan pemasangan banner himbauan dan larangan,” ujar Iptu Edy Subagyo

Iptu Edy mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan liar menggunakan alat berat yang dapat merusak lingkungan.

“Aktivitas tambang harus berizin, agar tidak sembarangan dan Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya,” pungkasnya//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *