Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, tali asih itu diharapkan dapat digunakan untuk sedikit meringankan beban mereka. Terlebih dampak pandemi Covid-19 adalah dilarangnya kerumunan di area publik, sehingga meminimalkan penyebaran virus kepada warga.
Di kesempatan yang sama, juga menggelar patroli edukasi agar warga tidak berkerumun dan lebih mengutamakan physical distancing, demi keselamatan bersama.
“Beberapa sarana publik yang menjadi sasaran patroli di antaranya cafe dan tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, khususnya yang dijadikan media berkerumun,” terangnya.
Kapolresta mengimbau, penerapan physical distancing untuk saat ini perlu ditingkatkan. Dengan menerapkannya, masyarakat Banyuwangi ikut mendukung Pemerintah menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Kita semua harus bahu-membahu melawan pandemi Covid-19. Diharapkan masyarakat Banyuwangi mematuhi maklumat Kapolri, karena dengan patuh dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (guh)