Banyuwangi, seblang.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto didampingi oleh Pejabat Struktural mengumpulkan seluruh pegawai Lapas Banyuwangi khususnya jajaran pengamanan dan staff angkatan 2017 dan 2019 untuk diberikan briefing dan penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran satuan keamanan, Senin (24/01/2021) di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi.
Dalam penguatannya, Wahyu menyampaikan bahwa sebagai ASN tentunya terdapat kewajiban yang harus diselesaikan dan larangan yang harus dijauhi dan ditingalkan. Serta tidak luput juga agar tetap menjaga dan meningkatkan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergitas, Transparan dan Inovatif.
Wahyu juga meneruskan arahan dan motivasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bapak Razilu terkait banyaknya masalah dan kasus yang menimbulkan hukuman disiplin bagi pegawai Lapas yang terlibat.










