Hal itu menambah kerugian, karena kondisi jembatan yang tidak ada batas pengaman di sebelahnya, apalagi jembatan yang baru selesai dikerjakan itu ada beberapa konstruksi jembatan menyisakan rangka pembatas yang berbentuk besi, ”ungkap Rofiq Azmi (50) tokoh masyarakat Desa Gambiran itu .
Rofiq juga menambahkan bahwa dirinya sudah kontak pihak Bina Marga Cipta Karya berinisial DH melalui whatsapp tentang garis Line yang terpasang di jembatan Dusun Stembel ”Garis- garis yang terpasang tersebut untuk pengaman sementera,” kata DH saat di hubungi melalui pesan Whatsapp (WA) tambah Rofiq.
Diketahui bahwa pelaksana dari proyek tersebut, CV Putra Teknik, Anggar APPD Tahun 2019 dengan nilai kontrak 427.04200.00.
Hingga berita ini tayang pihak instansi terkait belum bisa dikonfirmasi.(ari)











