Surabaya, seblang.com – Guna menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Mulanya TNKB warna dasar hitam tulisan putih, kini berganti dengan warna dasar putih tulusan hitam. Hal ini disampaikan Direktur lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, pada Kamis (4/8/2022).

“Masalah TNKB warna putih itu program korlantas, dalam rangka mendukung kebijakan penerapan ETLE. Sistem ETLE sendiri mengunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR),” kata Dirlantas Polda Jatim.
Menurutnya, sifat kamera yang dipakai teknologi ANPR menyerap warna hitam, sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam tulisan putih itu tidak efektif.
“Itu yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna dasar putih tulisan hitam,” jelasnya.











