Sasongko menuturkan sampai saat ini Kelompok Budidaya Ujung Samudra Kampung Ujung Kelurahan Kepatihan Banyuwangi sudah menebar sekitar 700 ekor ikan nila mulai usia rata-rata usia 2 minggu. Kemudian ada Kepiting Bakau yang rata-rata berumur 4 bulan. Dan ikan Gabus bibit yang berusia 3 bulan dan bisa dipanen setelah sekitar 1 tahun, akan tetapi usia 5-6 bulan sudah bisa dikonsumsi.
Yang tidak kalah penting kata tokoh asal Kampung Mandar itu pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan merupakan terobosan untuk menangani dan mengatasi masalah sampah yang cenderung menyalahkan masyarakat yang ada di hilir sungai Kalilo tersebut.
“Pada dasarnya masalah di sini kan juga enggak lepas dari yang masalah di hulunya kan ada harapan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Kami berharap masyarakat yang ada di hulu sungai tidak seenaknya membuang sampah dan sedikit sedikit warga di hilir yang disalahkan,” tegas Lurah Kampung Mandar itu.
Masyarakat Kampung Ujung saat ini sebetulnya masyarakatnya sudah tumbuh kesadaran. Akan tetapi apabila yang dari hulu membuang seenaknya sendiri, karena lewat muara Kalilo turunnya juga ke hilir dan sampai ke Kampung Ujung.”Begitu di Kampung Ujung sudah jadi pengendapan yang sebenarnya bukan disebabkan sampah warga, akhirnya Kampung Ujung jadi korbannya. Saatnya sama sama tanggung jawab lah, yang dari atas juga yang dari hulu itu juga jangan buang seenaknya sendiri,”pintanya.
Sasongko menuturkan kondisi lingkungan sekitarnya yang sudah mulai bersih, datang lagi sampah yang terbawa air.
Karena itu pada dasarnya usaha melarang warga tidak membuang sampah di Kalilo sudah berulangkali dilakukan. Mungkin dengan pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan di sepanjang sungai, setidaknya warga terpanggil untuk mendukung dan berpartisipasi menjaga kebersihan dan kesehatan sungai serta ke depan mampu mengembangkan menjadi satu destinasi wisata di wilayah kota Banyuwangi bagi masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi.(nur)











