Termasuk Pulau Tabuhan, Anas menyebut rencana pembangunan dan pengembangan Pulau Tabuhan melibatkan investor EBD Paragon menjadi pilihan. “Kami tidak sembarangan memilih pihak swasta, meskipun banyak yang ingin menyewa tapi kami lihat yang memiliki reputasi dan berkomitmen lingkungan. Apalagi pengembang tersebut sudah dipercaya pemerintah pusat mengembangkan wisata di Mandalika,” imbuhnya.
Beberapa kali, sejumlah kelompok warga dan mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai rencana pengembangan pulau seluas 5,3 Hektar di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo itu. Intinya, mereka meminta agar rencana pembangunan dengan perjanjian sewa itu dibatalkan.
Bupati Banyuwangi menambahkan pengembangan Pulau Tabuhan Kecamatan Wongsorejo merupakan salahsatu bentuk antisipasi atas rencana pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi yang pintu keluarnya akan berada di wilayah utara Banyuwangi.
Pengembangan Pulau Tabuhan menjadi destinasi pariwisata ini, harapannya akan mampu menjaring wisatawan yang masuk dari utara agar tidak langsung ke Banyuwangi kota dan selatan.
Sampai berita ini ditulis belum ada informasi rilis Bupati Banyuwangi hasil kajian tim Pemkab Banyuwangi terkait Penyewaan Pulau Tabuhan kepada investor asing. (nur)











