Madiun, seblang.com – Menjaga budaya guyub rukun menjadi tanggung jawab bersama. Di lingkungan masyarakat kecil di tingkat desa seperti RT dan dusun sangat diperlukan bangunan fisik khusus yang biasa disebut poskamling . Pos itu sebagai fasilitas warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat desa.
Hudi Utomo, kades Bandungan memaparkan dalam rangka meningkatkan budaya guyub rukun antar warga, pemerintah Desa Bandungan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, melalui ADD kedua yang termin 2x ini dibangun poskamling di Dusun Jenangan dan Dusun Kedungrejo.
Dari sumber ADD dengan anggaran Rp 75jt ini dibangun 10 poskamling berukuran 2,5×2,5m. Kedua dusun tersebut masing-masing dibangun 5 poskamling.
Pembangunan poskamling ini sebagai upaya menangkal issue serta antisipasi terhadap maraknya kasus pecurian dimasa pandemi covid 19 akhir-akhir ini.
Dari hasil musyawarah bersama kepala desa, kepala dusun dan ketua RT serta tokoh masyarakat, terbentuklah kesepakatan untuk membangun poskamling sebagai skala prioritas APBDes 2020. Dalam hal ini, wacana ke depan adalah untuk mengadakan kegiatan ronda dengan melibatkan warga masyarakat desa Bandungan.











