”Malah untuk bulan April ini Bulog belum ada lagi penyaluran untuk BPNT. Jadi kalau posisi sekarang, kami mendapat konfirmasi mitra yang di daerah tertentu mendapatkan komplain mutu kualitas berasnya tidak bagus dan itu bukan beras Bulog,”tegas pria asal Jawa Barat itu.
Sementara Lukman Hakim, PLt Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB kabupaten Banyuwangi mengungkapkan apabila warga yang menerima BPNT yang berasnya jelek harus dikembalikan dan jangan diterima.”Kuncinya adalah kalau yang berasnya jelek harus dikembalikan dan jangan diterima. Kalau masalah mutu dan kualitas coba tanyakan kepada Mitra Kerja Penyalur (MKP) Dinas Sosial tidak sedetail itu,”tegasnya.
Alumni FKIP Universitas Jember itu menambahkan sesuai dengan komitmen awal, MKP diharapkan mengambil beras dari Bulog dan wajib melakukan produksi ulang sampai beras yang disalurkan kepada warga kualitasnya layak, minimal level beras medium. Sehingga para Kepala Desa/Lurah maupun tenaga pendamping wajib menolak apabila beras yang disalurkan mutu dan kualitasnya tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.Ā (nur)












