Bantuan Produktif Usaha Mikro Ditarik Kembali oleh Bank

by -1045 Views
Bank BRI cabang jalan pahlawan kota Madiun


Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.000.

Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat.

Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek ‘akal akalan’ pemerintah berkedok membantu.

“Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma-cuma alias hibah. La kok dibilang utang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah utang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu  pinjam uang?,” kata Gembik.

Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak.

Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras.

“Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?,” hardiknya.

Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat.

“Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor,” tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat.

Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan.

Wartawan : Anwar Wahyudi

iklan warung gazebo