ARM selama ini telah melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, termasuk penyaluran BPNT kepada masyarakat miskin dan yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kami sepakat, sesuai dengan harapan pemerintah melalui Kemensos, KPM BPNT memang harus mendapatkan haknya. Pemberdayaan ekonomi juga harus dilakukan melalui E-Warong,” harap Helmi
ARM meminta Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi mengevaluasi kinerja TKSK dan sering turun ke masyarakat guna memastikan penyaluran BPNT benar dan tepat sasaran.
“Kami menuntut oknum yang menyalahgunakan BPNT ditindak tegas,” pungkas Helmi
Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Banyuwangi Bambang Sungkono saat di konfirmasi di kantornya mengatakan untuk masalah BPNT yang berhak menjawab permasalahan ini adalah kadis sosial. “Walaupun saya yang membidangi tetapi saya harus mematuhi perintah dari pimpinan,” katanya.
wartawan : Ganda Siswanto











