“Tadi malam anggota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ungkap AKBP Rogib Triyanto.
Kendaraan tersebut kata Kapolres Pamekasan tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
“Ini mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegas AKBP Rogib.
Kapolres Psmekasan juga menghimbau agar masyarakat terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar karena itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain, apalagi sekarang ini bulan Ramadhan,”tambah Kapolres Pamekasan.
Sedangkan Kendaraan yang diamankan, kata Kapolres Pamekasan akan dilakukan pendataan dan di cek satu persatu.
“Kita cek,karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan,” jelas AKBP Rogib.
Selain itu ia menerangkan bahwa pihaknya dalam giat Operasi tersebut juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol kesehatan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dalam giat ini juga, kami memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat tetap patuhi prokes, tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” pungkas Kapolres Pamekasan. (**19/hms)









