Selanjutnya setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk dan arak jowo. Ribuan miras tersebut disita dalam operasi selama ramadhan.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota dibawah Kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, Double L, Miras dan Petasan di wilayahnya.
“Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan Ramadhan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmad, ” ujar Arteria Dahlan yang hadir dalam Konferensi Pers.
Selain itu Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika.
“Selamat dan pertahankan kerja hebat ini,”pungkasnya. (**19/hms)









