Banyuwangi, seblang.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi secepatnya akan mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Menurut Sofiandi Susiadi Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, persyaratan maupun tahapan penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular telah dilalui. Demikian juga Naskah Akedemik maupun draf rancangan telah clear sehingga rancangan regulasi daerah ini perlu segera dibahas.
“ Persyaratan dan tahapan-tahapan penyusunan Raperda ini sudah kita lalui dan Naskah Akademik beserta draf rancangan sudah clear, agar segera dibahas, Bapemperda perlu mendapatkan persetujuan dulu dari anggota DPRD , “ ujar Sofiandi, sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (8/07/2021).
Selanjutnya Alumni Unibraw Malang itu menuturkan, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular sangat relevan dan dibutuhkan sebagai payung hukum saat situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang berlangsung sampai dengan saat ini.
Tujuan dari regulasi daerah in, imbuh dia untuk menjamin mutu dan kualitas kesehatan Banyuwangi, agar menjadi masyarakat yang sehat dan memiliki daya tahan serta kepedulian dalam mencegah dan menanggulangi wabah penyakit menular.
“Substansi Raperda ini memang bentuk yang paling relevan terkait dengan dampak pandemi atau musim pandemi covid-19 seperti yang terjadi saat ini, sehingga nantinya dapat dijadikan payung hukum regulasi tingkat daerah untuk mencegah dan menanggulangi meluasnya wabah penyakit menular, khususnya di Banyuwang , “ jelas Politisi Partai Golkar tersebut.











