Banyuwangi, seblang.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi mengingatkan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan oleh bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas selama sepuluh tahun memimpin kota ujung timur Pulau Jawa terutama terkait dengan konflik agraria.
Vina Sofiatul Laili, Ketua BEM Untag 45 Banyuwangi dalam pers realesenya antara lain mengungkapkan sehubungan dengan purna baktiny Bupati Azwar Anas dalam memimpin Banyuwangi pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih sudah memimpin kota yang dikenal dengan The Sunrise Of Java selama 10 Tahun ini.
Namun dengan habisnya masa jabatan bupati, menurut gadis berjilbab tersebut ternyata memberikan PR atau masih belum bisa menyelesaikan berbagai konflik agraria yang sampai saat ini belum kunjung tuntas.
Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Untag 45 Banyuwangi tersebut mencontohkan antara lain; kasus yang diterjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo penolakan masyarakat atas program Banyuwangi Industrial Estate Wongsorejo (BIEW) dan hak pakai atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Wongsorejo.
Kemudian klaim ribuan hektar lahan oleh PT Perkebunan Bumisari dan perhutani yang yang berada di Desa Pakel kecamatan Licin Banyuwangi dan perluasan taman wisata di Cagar Alam Ijen Merapi Ungup-Ungup kecamatan Licin Banyuwangi,imbuhnya.











