Polemik Perpindahan Pembayaran Pajak PT BSI, NasDem Banyuwangi Minta Tidak Perlu Dibesarkan

by -756 Views


Banyuwangi, seblang.com – Beberapa hari terakhir, elit politik di Banyuwangi digegerkan dengan polemik status wajib pajak PT Bumi Suksesindo (BSI) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi ke KPP Madya Malang. Ada kekhawatiran perpindahan status WP PT BSI tersebut bakal berdampak terhadap bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Pandangan berbeda disampaikan Ketua DPD NasDem Banyuwangi, Supriyadi Karima Syaiful. Menurutnya, perpindahan status WP PT BSI itu hanya sebatas perubahan administrasi dan tidak akan berimplikasi terhadap bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah.

Ini yang perlu diluruskan. Pajak PT BSI itu kan masuknya ke kas negara. Bukan kas daerah. Kemudian terkait bagi hasil pajak, pemerintah pusat sudah memiliki mekanisme dan aturan yang mengatur hal tersebut. Sehingga perpindahan pelaporan dari KPP Banyuwangi ke KPP madya Malang hanya administrasi perpajakan saja,” ujar Supriyadi, Senin 28 Juni 2021.

Oleh sebab itulah, Supriyadi meminta agar persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. “Apakah itu dibayar melalui KPP Pratama Banyuwangi atau melalui KPP Madya Malang, masuknya tetap sama ke kas negara. Ini hanya untuk mempermudah pemerintah dalam pengawasan wajib pajak yang memiliki nilai besar,”ujarnya.

Menurut Supriyadi, justru yang harus diplototi ialah terkait status kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di PT BSI. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu menahu terkait berapa besaran saham yang dimiliki pemerintah daerah di perusahaan tambang emas tersebut.

“Hal yg lebih penting dari sekedar status pajak adalah terkait dengan status saham Pemkab di BSI. Perlu ada penjelasan detail ke legislatif selanjutnya ke masyarakat terkait berapa saham yang dimiliki Pemkab, bagaimana cara menghitungnya serta berapa besaran rupiahnya,” tegasnya.

iklan warung gazebo