Penyandang Disabilitas Banyuwangi Menegakkan Keadilan Pemilu Dengan Segala Keterbatasan

by -481 Views
Wahid Naufal sedang bertugas

Banyuwangi, seblang.com – Lahir dengan keterbatasan fisik tidak menyurutkan semangat Wahid Naufal, seorang penyandang disabilitas daksa di Banyuwangi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dengan ketidaksempuranaannya, dia berjuang keras untuk terlibat aktif dalam menegakkan keadilan pemilu pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi tahun 2020.

Naufal yang lahir pada 7 November 1993 adalah warga dusun Krajan Timur, Desa Segobang, Kecamatan Licin Banyuwangi, ini memang terlahir dengan ketidaksempurnaan. Tidak seperti manusia normal umumnya, Naufal dilahirkan tanpa dilengkapi dengan dua tangan.

Namun, dengan keterbatasan yang ada dengan pantang menyerah dan penuh semangat, Naufal mencurahkan seluruh tenaga dan pikiranya untuk terlibat dalam melindungi hak pilih masyarakat untuk menentukan pemimpin Banyuwangi selama 5 tahun ke depan.

Naufal kini bertugas sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 di Desa Segobang. Bahkan ini merupakan pengalaman yang ketiga kalinya bagi dirinya bertugas sebagai Pengawas-TPS.

Sebelumnya dia pernah mengemban tugas serupa pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019. “Pernah di Pilgub dan Pemilu kemarin. Ini yang ketiga kalinya,” kata Naufal di TPS 09 desa Segobang Rabu (9/12).

Naufal mengaku termotivasi untuk terlibat aktif sebagai penyelenggara pemilu, karena ingin mewujudkan pemilu yang adil dan berdemokrasi sesuai aturan perundangan undangan. “Kami (kaum disabilitas) juga memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam pesta demokrasi. Termasuk menjadi penyelenggara untuk menegakkan keadilan pemilu,” tegasnya.

Selanjutnya Naufal mengungkapkan, gelaran Pilbup tahun ini memang berbeda dengan pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. Sehingga peran tugas dan fungsi yang diemban pengawas juga lebih berat mengingat Pilkada serentak kali ini dilaksanakan di tengah suasana pandemi Covid 19.

Selain bertugas memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi, pengawas juga harus mengawasi dan memastikan dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, semua petugas dan warga masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

iklan warung gazebo