Namun dalam kenyataan di lapangan, lanjut dia di Kabupaten Banyuwangi telah terjadi dugaan pelanggaran pada hari Senin (6 April 2020) dengan beredarnya undangan di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi yang ditembuskan kepada Bupati Banyuwangi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi yang pada pokoknya isi surat tersebut bertujuan mengumpulkan massa banyak.
Dan acara pembagian nasi bungkus tersebut sudah berlangsung dan yang hadir antara lain; Bupati yang didampingi istrinya Dani Azwar Anas Ketua PKK Banyuwangi yang beberapa waktu mendapat Rekomendasi Pencalonan Bupati Banyuwangi periode 2020-2025,Forpimka Kecamatan Genteng banyak pengunjung lain.”Untuk MPC PP Banyuwangi berharap agar Kapolri melakukan pemeriksaan laporan tindakan penegakan hukum secara tegas, tuntas berkeadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Zamroni.
Sementara H Mujiono, Sekda Kabupaten Banyuwangi ketika diminta tanggapan atas laporan tersebut menyatakan no comen dan memberikan jawaban masalah tersebut sarat muatan politis. (nur)










