Pemuda Pacasila Laporkan Dugaan Pidana Bupati Banyuwangi

by -656 Views

Foto: Pengurus MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi usai laporan ke Mapolresta  

Banyuwangi, seblang.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuwangi melaporkan kepada Kapolri dugaan pidana yang dilakukan Bupati Banyuwangi, Ketua PKK Kabupaten Banyuwangi, Forpimka, Kecamatan Genteng dan beberapa undangan lain terkait pelanggaran terhadap maklumat Kapolri Nomor    : MAK/2/III/2020 dan Surat Edaran Bupati Banyuwangi 440/1626/429.201/2020

Menurut Zamroni, Ketua MPC PP Banyuwangi, Bupati Banyuwangi bersama Ketua PKK, Kepala SKPD, Forpimka Kecamatan Genteng diduga melakukan pelanggaran terhadap  Maklumat Kapolri  tentang tidak mengadakan  kegiatan  sosial  kemasyarakatan  yang  menyebabkan  berkumpulnya  massa     dalam   jumlah banyak  baik di tempat  umum  maupun  di lingkungan  sendiri.

Selanjutnya menurut dia, Bupati juga diduga melanggar Surat  Edaran (SE) Bupati  Banyuwangi   Nomor :440/1626/429.201/2020  Tentang  Peningkatan  Kewaspadaan, Kesiapsiagaan   dan  Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona/Corona Virus Diasease  (Covid-19) di wilayah Banyuwangi.

iklan warung gazebo