Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menyambut baik adanya materi tentang pendidikan inklusi, pendidikan anti korupsi serta pendidikan tentang bahaya dan pencegahatan narkoba dalam Rancangan Peratura Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah dimatangkan oleh dewan.
Menurut Suratno Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, dengan adanya tiga muatan tersebut, maka selain untuk mewujudkan layanan persamaan hak bagi semua warga masyarakat dalam bidang pendidikan, juga diharapkan akan semakin melindungi masa depan para pelajar di Banyuwangi.
Wartawan Nurhadi












