Pelantikan Anggota DPRD PAW Eko Hariyono Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

by -686 Views
Ruang Rapat Utama Gedung DPRD kabupaten Banyuwangi


Seperti diberitakan sebelumnya. Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat internal dengan agenda tunggal yakni penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa  di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banyuwangi Senin (16/11).

Menurut Ruliyono, Wakil Ketua dewan dan Ketua Banmus DPRD, rapat yang digelar untuk menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banyuwangi asal Fraksi PDI Perjuangan Eko Hariyono yang menggantikan H. Sugirah yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Banyuwangi dalam pilkada Banyuwangi tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Eko Hariyono merupakan calon anggota legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan urutan kelima di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 4 yang meliputi kecamatan Gambiran, Purwoharjo, Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung dan kecamatan Tegalsari.

Peraih suara ke-4 Andi Santoso menyatakan mengundurkan diri dari anggota PDI Perjuangan dan saat ini menjadi Kepala Desa (Kades) di Desa Sambimulyo kecamatan Bangorejo Banyuwangi. PDI Perjuangan di Dapil tersebut mampu meraih tiga kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo