Foto: Anggota Dewan ketika ditolak masuk di terminal pengisian LPG
Banyuwangi, Seblang.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akhirnya benar-benar gerah terhadap sikap perusahaan terminal pengisian LPG PT. Misi Mulia Petronusa.
Kamis (30/04), Komisi IV melayangkan surat undangan hearing kepada pihak perusahaan LPG, Asisten Ekonomi, dinas perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Kecamatan dan Kelurahan/desa.
Undangan hearing ini menurut Salimi Ketua Komisi IV adalah dalam rangka meminta penjelasan tentang keselamatan kerja para pegawai, jaminan kerja pegawai, perizinan, dan BPJS. Dalam undangan tersebut komisi IV telah menjadwal agenda hearing pada Senin (04/04) bertempat di gedung DPRD.
“Kita minta penjelasan agar para karyawan dapat kerja dengan tenang karena sudah banyak laporan tentang laka kerja di perusahaan tersebut,” kata Salimi.
Selain itu komisi IV DPRD juga akan meminta penjelasan kepada dinas perizinan terpadu terkait perizinan pabrik di dalam pabrik.












